Video Ngintip Celana Dalam Anak: Sekolah Google

Jika menemukan video atau situs yang menyebarkan konten asusila anak, segera laporkan ke portal resmi aduan konten Kementerian Komunikasi dan Digital atau melalui unit Cyber Crime POLRI. Jerat Pidana Pemerasan dengan Ancaman Sebar Video Porno

: Setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan atau mentransmisikan konten bermuatan pornografi anak dapat dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) UU ITE. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar . video ngintip celana dalam anak sekolah google

Creating a safe internet requires collective responsibility. Jika menemukan video atau situs yang menyebarkan konten

: Produksi, pembuatan, atau penyediaan pornografi anak diatur dalam Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 29. Ancaman hukumannya sangat berat, yaitu penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar . Creating a safe internet requires collective responsibility